Kedudukan Hak-Hak Hukum Adat dalam Pembentukan UUPA
Penulis
Prof. Dr. Drs. I Gusti Agung Ngurah Agung, SH., MH.
Sinopsis
Buku ini mengupas secara mendalam bagaimana hak-hak hukum adat berperan dan diakomodasi dalam proses pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960. Kajian ini tidak hanya menelusuri aspek historis dan yuridis, tetapi juga filosofis—yakni dasar pemikiran yang melandasi pengakuan terhadap hak ulayat dan prinsip keadilan sosial dalam sistem agraria nasional.
Dari sudut teoritis, buku ini menganalisis hubungan antara hukum adat dan hukum nasional sebagai dua sistem hukum yang saling memengaruhi. Ditegaskan bahwa pengakuan terhadap hukum adat bukan sekadar simbolik, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan pertanahan yang menjamin keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat adat.
Sementara dari sisi praktis, buku ini menelaah implementasi UUPA di berbagai daerah serta tantangan aktual dalam perlindungan hak ulayat, konflik agraria, dan tumpang tindih antara kepentingan negara, korporasi, dan masyarakat adat.
Melalui pendekatan filosofis, teoritis, dan praktis, buku ini memberikan pemahaman menyeluruh mengenai posisi hukum adat dalam sistem agraria Indonesia, sekaligus menawarkan solusi terhadap disharmoni hukum antara norma adat dan hukum positif.
Cetakan Pertama : Oktober 2025




