Judul : 30 Teori Hukum Yang Paling Populer Dan Berpengaruh: Panduan Lengkap Untuk Penelitian dan Analisis Permasalahan Hukum
Penulis : Prof. Dr. Drs. I Gusti Agung Ngurah Agung, S.H., M.H
Penerbit : Rayaz Media
Sinopsis :
30 Teori Hukum yang Paling Populer dan Berpengaruh: Panduan Lengkap Untuk Penelitian dan Analidis Permasalahan Hukum merupakan karya akademik yang dirancang sebagai panduan komprehensif untuk memahami teori-teori hukum utama yang membentuk cara berpikir, penelitian, dan praktik hukum di berbagai belahan dunia. Buku ini tidak hanya mengulas teori-teori hukum klasik, tetapi juga menghadirkan pendekatan analitis yang membantu pembaca memahami bagaimana teori tersebut digunakan secara konkret dalam penelitian dan pemecahan persoalan hukum.
Di dalamnya, pembaca diajak menelusuri tiga puluh teori hukum paling berpengaruh yang relevan dalam kajian hukum kontemporer, mulai dari positivisme hukum, hukum alam (natural law), dan realisme hukum, hingga berbagai teori kritis dan pendekatan interdisipliner. Setiap teori dibahas dari beragam sudut pandang mengenai hakikat hukum, fungsi hukum dalam masyarakat, serta relasi antara hukum, moral, dan kekuasaan.
Setiap pembahasan disusun secara sistematis dengan menjelaskan konsep dasar, tokoh-tokoh kunci, latar belakang historis, asumsi filosofis, serta dampaknya terhadap analisis hukum dan praktik peradilan. Misalnya, positivisme hukum dipaparkan sebagai pandangan yang menempatkan hukum sebagal produk aturan sosial buatan manusia, sementara aliran-aliran kritis mengungkap hukum sebagai instrumen yang tidak terlepas dari dinamika kekuasaan sosial.
Lebih dari sekadar pengantar teori, buku ini juga dilengkapi dengan panduan metodologis yang menunjukkan bagaimana teori-teori hukum dapat diterapkan dalam penelitian ilmiah. Pembaca dibimbing dalam menyusun kerangka teori, menganalisis permasalahan hukum secara kritis, serta membangun argumen akademik yang kuat dan terstruktur. Untuk memperkuat pemahaman, buku ini turut menyajikan contoh-contoh kasus atau penerapan teori dalam situasi nyata, sehingga teori hukum tidak berhenti pada tataran abstrak, melainkan hadir sebagai alat analisis dalam penyelesaian persoalan hukum aktual.
Dengan pendekatan tersebut, buku ini ditujukan sebagai referensi lengkap bagi mahasiswa hukum dan pascasarjana, peneliti dan akademisi, praktisi hukum, serta siapa pun yang ingin memahami teori-teori hukum-baik dasar maupun lanjutan—secara komprehensif, ilmiah, dan
Sistematis
Cetakan Pertama : April 2026




